Dua Sisi Auditing: Audit Eksternal dan Internal Pemerintah

Two Side Auditing: Government External and Internal Audit

Authors

  • Boby Segah Inspektorat Kalimantan Tengah

DOI:

https://doi.org/10.33084/anterior.v18i1.433

Keywords:

Internal Audit, External Audit, Government

Abstract

In Indonesia, there are several Supervisory Institutions, such as the Supreme Audit Agency, the Financial and Development Supervisory Agency, the Inspectorate General and the Inspectorate in each Ministry, Institution, Provincial Region and District / City Region. Audited government institutions often question what are the differences and similarities between the oversight institutions. In addition, they do not yet know which external audit institutions and internal audit institutions are Government Agencies among these oversight institutions. Many people assume, including among government institutions that assume that every audit, whoever is implementing it is the same. What they know is that each inspector or auditor has the same activities. Everything borrows a lot of files, tests every document, checks physically, check cash/banks, asks a lot, and what they understand more is all auditors, who are tasked with finding findings and finding problems. From the problem identified above, the problem is formulated that there needs to be clarity about the similarities and differences between external and internal audits in government circles

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arens, Alvin A. 2010. Auditing, and Assurance Service, An Integrated Approach, 19tn Edition. Prentice-Hall, Englewood Cliffs, New Jersey.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. 1993. Aturan Perilaku Pemeriksaan BPKP.
Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2007 tentang Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia. 2014. Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, dan Pedoman Telaah Sejawat Auditor Intern Pemerintah Indonesia Kode Etik Asosiasi Auditor Intern pemerintah Indonesia Tahun 2014.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kode Etik dan Standar Audit, 2005.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasca Amandemen.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksa Keuangan.

Downloads

Published

2018-12-08

How to Cite

Segah, B. (2018). Dua Sisi Auditing: Audit Eksternal dan Internal Pemerintah: Two Side Auditing: Government External and Internal Audit. Anterior Jurnal, 18(1), 30–39. https://doi.org/10.33084/anterior.v18i1.433