@article{Hendar_2020, title={Filantropi Islam Sebagai Bentuk Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR)}, volume={19}, url={https://journal.umpr.ac.id/index.php/anterior/article/view/1453}, DOI={10.33084/anterior.v19i2.1453}, abstractNote={<p>Aktivitas Filantropi, seperti melakukan derma, donasi, zakat, wakaf, sedekah, sumbangan, gotong royong, dan menjadi seorang relawan begitu lekat dalam keseharian masyarakat Indonesia. Begitu pun kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) sangat erat kaitannya dengan kegiatan berderma yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia semenjak diundangkannya Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mewajibkan setiap Perusahaan untuk melakukan kegiatan CSR ini. Bagi masyarakat muslim setiap kegiatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi kepada nilai sosial saja akan tetapi berorientasi juga kepada nilai-nilai agama atau nilai ibadah. Begitu pun perusahaan yang dalam pelaksanaan kegiatan usahanya tidak terlepas dari nilai ibadah, di samping berorientasi pada  keuntungan.</p>}, number={2}, journal={Anterior Jurnal}, author={Hendar, Jejen}, year={2020}, month={Jun.}, pages={7–11} }