Persepsi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Hutan Kota di Kota Serang

Authors

  • Anis Masyruroh Universitas Serang Raya

DOI:

https://doi.org/10.33084/mitl.v5i1.1373

Keywords:

Hutan kota, Masyarakat, Lingkungan

Abstract

Hutan kota selain memiliki fungsi lingkungan dan ekonomi, akan tetapi memiliki fungsisosial yang tidak kalah penting. Fungsi sosial dari hutan keberadaan hutan kota salah satu contohnya adalahbanyaknya masyarakat yang memilih berkunjung ke hutan kota hanya untuk sekedar mencari udara segar dan melihat penghijauan yang ada disekitarnya. Penelitian ini difokuskan pada persepsi masyarakat terhadap pengetahuan masyarakat, persepsi rasa nyaman dan persepsi tentang sarana pendidikan yang dihasilkan dari pembangunan hutan kota di Kota Serang dengan menggunakan uji kuesioner. hasil dari penelitian ini adalah, menunjukan bahwa mayoritas masyarakat memiliki pengetahuan tentang hutan kota, sehingga dari pengetahuan tersebut mayoritas masyarakat memiliki persepsi rasa nyaman apabila hutan kota dihadirkan di Kota Serang. Demikian juga persepsi masyarakat terhadap hutan kota dapat menjadi sarana pendidikan, mayoritas masyarakat menyetujui bahwa hutan kota dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Anis Masyruroh, Universitas Serang Raya

References

Adisasmita, R., 2015, Pembangunan Wilayah, Yogyakarta, Graha Ilmu.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Serang, 2016), RTRW Kota Serang 2010-2030, Kota Serang, Badan Perencanaan Pembangunan.
[Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Serang. (2015). Pendataan Pembangunan Industri 2013 dan 2014. Pembangunan Perumahan 2015. Kota Serang: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Peraturan Pemerintah RI No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota.
Amirin, T., 2011, Populasi Dan Sampel Penelitian 4: Ukuran Sampel Rumus Slovin, Jakarta, Erlangga.

Downloads

Published

2020-04-28

How to Cite

Masyruroh, A. (2020). Persepsi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Hutan Kota di Kota Serang. Media Ilmiah Teknik Lingkungan (MITL), 5(1), 36–40. https://doi.org/10.33084/mitl.v5i1.1373