[1]
Laksminarti, L. 2019. Rekonstruksi Hukum Mediasi Penal Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Lingkungan Hidup Berbasis Keberlanjutan Lingkungan: Reconstruction of Penal mediation law as an alternative to environmental criminal action-based Environment sustainability solutions. Pencerah Publik. 6, 2 (Oct. 2019), 1–8. DOI:https://doi.org/10.33084/pencerah.v6i2.1062.