Implementasi Peraturan Pemerintah Tentang Disiplin Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya

Authors

  • Masrukin Masrukin Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

DOI:

https://doi.org/10.33084/restorica.v3i1.632

Keywords:

Disiplin, Kinerja Pegawai

Abstract

Penelitian ini untuk mendeskripsikan, menjelaskan dan menganalisis implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dan faktor apa yang mempengaruhi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang dilakukan di lingkungan Peemrintah Kota Palangka Raya. Teknik penentuan informan dilakukan dengan purposive sampling untuk menentukan key informan . Key informan tersebut antara lain Tim Mapek yang terdiri dari Wakil Walikota, Inspektur, Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPP Kota Palangka Raya, Sekretaris BKPP Kota Palangka Raya, Kepala Bidang Perencanaan, Pembinaan dan Pengambangan ASN, Kasubbid Pembinaan dan disiplin ASN Berdasarkan hasil penelitian, diketahui Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya sudah dilaksanakan dengan melihat dari sisi komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Komunikasi yang dilakukan oleh Pemerintah kota palangka raya melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Palangka Raya dengan sosialisasi terhadap seluruh Badan/Dinas/Kantor/Unit yang diwakili oleh sekretaris dan kepala sub bagian umum dan kepegawain dan pembinaan mental melalui jiwa korsa.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Masrukin Masrukin, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

References

Abdullah, Rozali (1986), Hukum Kepegawaian Jakarta. Jakarta, CV. Rajawali.
Moleong. Lexi J, (2006). Metode Penelitian Kualitatif edisi revisi. Bandung, PT. Remaja Rosdakarya.
Musanef. Manajemen Kepegawaian di Indonesia, jilid 2. 1996. Jakarta, PT. Toko Agung.
Nugroho, Riant. (2012). Publik Policy. Jakarta , PT. Elex Media Komputindo.
Prastowo, Andi. (2010). Menguasai teknik-teknik koleksi data penelitian kualitatif. Jogjakarta, Diva Press.
Saksono, Slamet. (1997). Administrasi kepegawaian. Jogjakarta, Kanisius.
Samsudin, Sadili. (2006). Manajemen Sumber Daya Manusia.Bandung, CV Pustaka Setia.
Thoha, Miftah. (2007). Manajemen Kepegawaian Sipil di Indonesia, cetakan 2. Jakarta, kencana.
Triana Rochyati Wahyuni (2011). Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik. Surabaya,PT. Revka Petra Media.
Wibowo (2007). Manajemen Kinerja. Jakarta, PT. Raja Gravindo Persada.
Widjaja, A.W. (1995). Administrasi Kepegawaian. Jakarta, PT. Raja Gravindo.
Widodo, Joko. (2001) Good governance, telaah dimensi : akuntabilitas dan kontrol birokrasi. Surabaya, Insan Cendiakia.
Zainudin, Buchari. (1990) Administrasi dan Manajemen Kepegawaian Pemerintah Negara Indonesia. Jakarta, CV. Haji Masagung.

Downloads

Published

2017-04-05

How to Cite

Masrukin, M. (2017). Implementasi Peraturan Pemerintah Tentang Disiplin Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara Dan Ilmu Komunikasi, 3(1), 104–115. https://doi.org/10.33084/restorica.v3i1.632