@article{Maryani_2021, title={Manajemen Pembinaan Budaya Religius Siswa di SMA Muhammadiyah Katingan Tengah Kabupaten Katingan: Management of Student Religious Culture Development at SMA Muhammadiyah Katingan Tengah, Katingan Regency}, volume={6}, url={https://journal.umpr.ac.id/index.php/tunas/article/view/2523}, DOI={10.33084/tunas.v6i2.2523}, abstractNote={<p style="text-align: justify;">Manajemen pembinaan budaya religius siswa di SMA Muhammadiyah Katingan Tengah Kabupaten Katingan merupakan pengelolaan pembinaan kepada siswa dalam meningkatkan budaya religius di sekolah. Budaya religius merupakan pembiasaan nilai-nilai religiusitas siswa dalam aktivitas sehari-hari yang dapat memperbaiki sikap dan moralitas siswa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Manajemen pembinaan budaya religius siswa di SMA Muhammadiyah Katingan Tengah Kabupaten Katingan meliputi perencanaan budaya religius, pengorganisasian budaya religius, pelaksanaan budaya religius dan pengawasan budaya religius. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Subyek  penelitian adalah 5 orang guru pembina dengan informan pendukung Kepala Sekolah, Orang tua Siswa dan Siswa Siswi SMA Muhammadiyah Katingan Tengah.Hasil penelitian menunjukan manajemen pembinaan budaya religius telsh berjalan secara efektif. Perencanaan dilakukan melibatkan seluruh komponen dari komite sekolah, yayasan, guru dan orang tua siswa. Perencanaan meliputi materi, ketenagaan(pembina) dan metode pembinaan budaya religius siswa. Pengorganisasian dilakukan dengan menetapkan sumber daya manusia seperti penanggung jawab (kepala sekolah, dan ketua tim), sedangkan   sebagai pelaksana adalah pembina/guru yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah. Pelaksanaan pembinaan budaya religius selama 1 tahun dengan materi sholat wajib dan sunnah, membaca Alquran, infaq, berbusana muslim, pesantren Ramadhan dan kultum (ceramah). Pengawas dilakukan dalam 2 (dua) kegiatan yaitu monitoring dan evaluasi, dengan melakukan pengawasan dari awal kegiatan hingga akhir. Pengawasan dilakukan oleh kepala sekolah dan ketua tim sesuai dengan surat tugas yang diberikan.</p>}, number={2}, journal={Tunas: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar}, author={Maryani, Maryani}, year={2021}, month={Jun.}, pages={49–56} }